• Tujuan Ekonomi Islam
Mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Dengan demikian, sebagai cabang ilmu, ekonomi islam bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi setiap individu yang membawa mereka pada kebahagiaan di dunia dan akhirat..
Moral Sebagai Pilar Ekonomi Islam
Moral islam menjadi pegangan pokok dari para pelaku ekonomi yang menjadi panduan mereka untuk menentukan suatu kegiatan, baik atau buruk sehingga perlu dilaksanakan atau tidak.
Moral Sebagai Pilar Ekonomi Islam
Untuk menyederhanakannya, moral ekonomi islam dapat diuraikan menjadi dua komponen meskipun dalam praktiknya kedua ini saling beririsan, yaitu:
– Nilai Ekonomi Islam
– Prinsip Ekonomi Islam
• Nilai – Nilai Dasar Ekonomi Islam
Moral Islam sebagai pilar ekonomi Islam perlu dijabarkan lebih lanjut menjadi nilai – nilai yang lebih terinci sehingga pada akhirnya dapat menjadi rumusan penuntutan perilaku para pelaku ekonomi. Nilai nilai ini merupakan sisi normatif dari ekonomi Islam yang berfungsi mewarnai atau menjamin kualitas perilaku ekonomi setiap individu.
A. Tiga Nilai Dasar Yang Menjadi Pembedaan Ekonomi Islam Dengan Lainnya, Yaitu Sebagai Berikut:
a. Adl
Keadilan (adl) merupakan nilai yang paling asasi dalam ajaran islam. Menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman adalah tujuan utama dari risalah para rasul-nya (QS 57:25).
Berdasar muatan makna adil yang ada dalam Al-Qur’an sebagaimana disebut diatas, maka bisa diturunkan berbagai nilai turunan yang berasal darinya sebagai berikut:
b. Khilafah
Nilai khilafah secara umum berarti tanggung jawab sebagai pengganti atau urusan allah dialam semesta. Konsep Khilafah dapat dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai pengertian, namun pengertian umumnya adalah amanah dan tanggung jawab manusia terhadap apa-apa yang telah dikuasakan kepadanya, dalam bentuk sikap dan perilaku manusia terhadap allah, sesama, dan alam semesta. Dalam makna sempit, khilafah berarti tanggung jawab manusia untuk mewujudkan mashlahah yang maksimum dan mencegah kerusakan di muka bumi. Untuk mewujudkan nilai khilafah ini manusia telah diberi oleh allah berupa hak penguasaan-pemilik, hak pengelolaan sumber daya dan kebebasan untuk memilih dan berkreasi untuk mengemban amanahnya.
• Prinsip Prinsip Ekonomi dalam Islam
Prinsip ekonomi dalam Islam merupakan kaidah kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi Islam yang digali dari Al-quran dan/atau sunah. Prinsip ekonomi berfungsi sebagai pedoman dasar bagi setiap individu Dalam berperilaku ekonomi. Keberadaan prinsip dan nilai ekonomi Islam merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Penjelasan mengenai prinsip ekonomi berikut ini bukan dimaksudkan memisahkan antara prinsip ekonomi dari nilai-nilai Islam, mainkan untuk mempermudah dalam memahami aspek positif dan aspek normatif dari ekonomi Islam.
 Efisiensi (Efficiency)
Efisiensi adalah perbandingan terbaik antara suatu kegiatan (pengelolaan sumber daya) dengan hasilnya.
 Profesionalisme (professionalism)
Profesionalisme merupakan implikasi dari efisiensi. Profesional artinya menyerahkan suatu urusan kepada ahlinya.
 Kecukupan (Sufficiency)
Para fuqaha mendefinisikan kecukupan sebagai terpenuhinya kebutuhan sepanjang masa dalam hal sandang, pangan papan, pengetahuan, akses terhadap penggunaan sumber daya, bekerja, membangun keluarga (pernikahan) sakinah, kesempatan untuk kaya bagi setiap individu tanpa berlebihan.
 Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama adalah upaya untuk saling mendorong dan menguatkan satu sama lainnya di dalam menggapai tujuan bersama. Oleh karena itu, kerja sama akan menciptakan sinergi untuk lebih menjamin tercapainya tujuan hidup secara harmonis.
 Persaingan (competition)
Islam mendorong manusia untuk berlomba lomba dalam hal ketakwaan dan kebaikan. Demikian pula dalam hal muamalah atau ekonomi, manusia didorong untuk saling berlomba dan bersaing, namun tidak saling merugikan.
 Keseimbangan (equilibrium)
Keseimbangan hidup dalam ekonomi Islam dimaknai sebagai tidak adanya kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan berbagai aspek kehidupan: antara aspek fisik dan mental, material dan spiritual, individu dan sosial, masa kini dan masa depan, serta dunia dan akhirat.
• Basis kebijakan ekonomi islam
Moralitas islam sebagaimana di kemukakan di atas dapat membawa pada perwujudan falah hanya jika terdapat basis kebijakan yang mendukung. Yang dimaksudkan dengan basis kebijakan di sini ialah segala sesuatu yang akan menjadi persyaratan bagi implementasi ekonomi islam, sebagai suatu keharusan.
• Basis kebijakan ini yaitu sebagai berikut :
B. Penghapusan riba
Arti riba dalam Bahasa adalah ziyadah yang berarti tambahan, pertumbuhan, kenaikan, membengkak, dan bertambah, akan tetapi, tidak semua tambahan atau pertumbuhan dikategorikan sebagai riba. Batil dalam hal ini adalah perbuatan ketidakadilan (zalim) atau diam menerima ketidakadilan. Pengambilan tambahan secara batil akan menimbulkan kezaliman diantara para pelaku ekonomi. Maka penghapusan riba dalam ekonomi islam dapat di maknai secara sempit, maupun secara luas. Secara sempit, penghapusan riba berarti penghapusan riba yang terjadi dalam utang piutang maupun jual beli.
C. Pelanggaran gharar
Dari segi Bahasa, gharar berarti risiko, atau juga ketidakpastian menurut Ibn Taimiyah gharar adalah sesuatu dengan karakter tidak diketahui sehingga menjual hal ini adalah seperti perjudian. Dapat disimpulkan juga bahwa gharar adalah transaksi dengan hasil (outcome) tidak dapat di ketahui atau diprediksi. Ketidakpastian ini terjadi karena adanya kekurangan informasi oleh para pihak. Sebagai misal dalam hal jual-beli dengan harga yang tidak ditentukan dimuka, atau jual beli binatang yang masih berbentuk janin.
• Paradigma ekonomi islam
Paradigma adalah serangkaian pandangan yang menghubungkan suatu yang idealisme yang abstrak dengan yang gambaran praktik yang tampak. Dalam hal ini paradigma ekonomi islam mencerminkan suatu pandangan dan perilaku yang mencerminkan pencapaian falah. Paradigma ekonomi islam bisa dilihat dari dua sudut pandang, yaitu paradigma berpikir dan berperilaku (behavior paradigm) serta paradigma umum (grand pattern). Paradigma pertama merupakan spirit dan pedoman masyarakat dalam berperilaku, yaitu nilai-nilai ekonomi islam seperti yang dijelaskan diatas. Kedua gambaran yang mencerminkan keadaan suatu masyarakat yang berpegang teguh pada paradigma berperilaku, yang memunculkan grand pattern dari setiap aktivitas.

Leave a Reply

2 × five =