1. Pengertian Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas adalah perusahaaan berbadan hukum yang kepemilikannya terbagi bagi ke dalam saham, dengan kekayaan yang dipisahkan dari kekayaan yang dipisahkan dari kekayaan para pemiliknya. PT dibagi menjadi dua macam yaitu PT Terbuka adalah perseroan yang menerbitkan saham dipasar modal sehingga publik dapat membelinya. Dan juga PT Tertutup perseroan yang tidak menerbitkan saham untuk publik.
2. Struktur Organisasi Perusahaan
Berdasarkan bentuk kepemilikan, struktur organisasi perusahaaan dapat dibedakan menjadi tiga kelompok besar yaitu :
a. Perusahaan Perserorangan
Adalah perusahaan yang dimiliki oleh perserorangan.
b. Perusahaan Persekutuan
Adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang membentuk persekutuan. Di indonesia benuk yang umum adalah Firma (Fa) atau Commanditare Venootshaap (CV).
c. Perusahaan Perseroan Terbatas
Adalah perusahaan yang dimiliki oleh lebih dari dua orang atau badan hukum melalui penerbitan surat saham.
3. Karakteristik PT
Perseroan Terbatas adalah kekayaan yang ditanamkan dalam perusahaan, yang pemiliknya tidak dapat diminta bertanggung jawab dengan menggunakan harta pribadi untuk menutup kewajiban perusahaan, kecuali jika terdapat hal hal yang bersifat kriminal.
Selain tanggung jawab pemilik terbatas, keunggulan PT lainnya sebagai berikut :
a. Berbentuk badan hukum terpisah dari pemilik dan merupakan para pihak dalam kasus hukum.
b. Dilindungi oleh undang undang dan negara
c. Keberlangsungan usaha tidak berpengaruh oleh kondisi pemilik,seperti meninggal dunia
d. Reputasi yang lebih kuat dan diakui oleh sejumlah pihak penyedia fasilitas pendanaan,seperti perbankan atau pasar modal.
e. Kekayaan PT terpisah dari kekayaan pemilik (investor).
4. Proses Pembentukan
Berdasarkan UU no 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas syarat formal pembentukan PT yaitu:
a. Pendiri minimal dua orang atau lebih
b. Akta notaris yang berbahsaa indonesia
c. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham
d. Akta pendirian harus disahkan oleh Mentri Hukum dan HAM dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia(BNRI)
e. Modal dasar minimal Rp50.000.000 dan modal disetor minimal 25%dari modal dasar
f. Minimal harus memiliki satu orang direktur dan satu orang komisaris
g. Pemegang saham harus WNI atau Badan hukum yang didirikan menurut hukum indonesia kecuali yang merupakan penanaman modal asing
Adapun tahap tahap yang dilakukan untuk memenuhi persyaratan ketentuan diatas adalah sebagai berikut :
a. Pengajuan nama PT melalui Sistem Administrasi Badan Hukum(SABH)dalam kementrian hukum dan HAM
b. Pembuatan akta pendirian yang disahkan di depan Notaris
c. Pengajuan Surat Keterangan Domisili Perusahaan(SKDP)di kantor kelurahan setempat
d. Permohonan NPWP ke kantor pelayanan pajak setempat
e. Pengajuan pengesahan anggaran Dasar(AD)perusahaan di Kementrian Hukum dan HAM
f. Pengajuan pengesahan Anggaran Dasar(AD)perusahaan di Kementrian Hukum dan HAM
g. Pengajuan Tanda Daftar Perusahaan(TDP)di kantor Dinas Perindustrian dan perdagangan setempat Pengajuan pengumuman di Berita Negara Republik Indonesia(BNRI)
Ekuitas Perseroan Terbatas
Salah satu bagian akun yang penting bagi perusahaan adalah struktur permodalan atau ekuitas. Untuk perseroan terbatas, komponen ekuitas terdiri :
1. Modal disetor
Untuk perusahaan dengan bentuk PT, kepemilikannya terbagi dalam lembar saham. Secara umum pemilik setiap lembar saham memiliki hak sebagai berikut:
a) Pembagian keuntungan dan kerugian perusahaan secara proposianal sesuai dengan persentase kepemilikkan
b) Partisipasi dalam manajemen,menunjuk direksi dan komisaris secara proposional sesuain dengan persentase kepemilikkan
c) Pembagian aset perusahaan pada saat likuidasi secara proposional sesuai dengan persentase kepemilikkan
d) Hak prioritas untuk membeli saham yang baru diterbitkan secara proposional sesuai dengan persentase kepemilikkan
Terdapat dua jenis saham yang bisa diterbitkan oleh PT, yaitu sebagai berikut :
1. Saham biasa ( ordinary share ), yang merupakan kepemilikan perusahaan residual, karena :
a) Menanggung seluruh resiko kerugian
b) Menerima manfaat terbesar atas sukses perusahaan
c) Tidak ada jaminan untuk memperoleh dividen atau pada saat likuidasi, hasil penjualan aset.
2. Saham preferen (preferred share),yang timbul karena kontrak dengan pemegang saham,yang bersedia mengorbankan beberapa hak tertentu untuk mendapatkan kepastian hak atau privilege laiinya, seperti prioritas pembagian saham.
2. Saldo Laba
Saldo laba adalah laba bersih yang tidak dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, saldo laba hanya dipengaruhi oleh laba/rugi bersih dan dividen, keputusan ini diambil setalah melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Setiap lembar saham yang dimiliki, maka semakin besar dividen yang terima. Bagian laba yang diakumulasikan sebagai saldo laba biasanya akan menambah atau memperkuat permodalan ekuitas perusahaan. Ada kalanya saldo laba ini telah disisihkan untuk keperluan tertentu, misalkan untuk investasi atau pembelian aset tertentu, yang dikenal sebagai saldo laba yang apropriasikan.
3. Penghasilan Komprehensif Lain
Penghasilan komperhensif lain ( comprehensive income ) adalah akun-akun yang mempengaruhi nilai ekuitas perusahaan, yang tidak terkait langsung dengan pemegang saham. Biasanya penghasilan komperhensif dibagi menjadi laba bersih dan penghasilan komperhensif lainnya ( other comprehensive ). Oleh karena laba bersih sudah ditampung delam akun tersendiri dalam bagian Ekuitas Pemegang Saham. Contoh penghasilan komperhensif lainnya adalah saldo keuntungan/kerugian belum terealisasi dari investasi sekuritas kategori tersedia untuk dijual atau keuntungan/kerugian akibat translasi laporan keuangan.
5. Macam macam Penerbitan saham biasa
saham biasa merupakan kepemilikan perusahaan residual .setiap saham yang diterbitkan merupakan representasi dari modal yang disetor dan ditempatkan.jumlah modal disetor tidak sama dengan modal dasar.Terdapat dua jenis saham biasa yang dapat diterbikan perusahaan:
1) Penerbitan dengan nilai nominal
Saham dapat diterbitkan dengan nilai nominal tertentu untuk setiap lembarnya.pada umumnya nilai nominal lebih rendah pada daripada harga saham perdana atau harga penerbitan saham. Nilai nominal yang rendah ini dapat menghndari perusahaan untuk menghadapi liabilitas kontinjensi lanjut. Apabila harga saham perdana atau harga penerbitan lebih tinggi daripada nilai nominal, maka perusahaaan akan mencatat timbulnya agio saham.
Contoh : Penerbitan saham biasa dengan nilai nominal
PT. Obat Jaya menerbitkan 1.000.000 lembar saham bernilai nominal Rp.100, dengan harga Rp.500 per lembar yang dibayar tunai oleh sejumlah investor yang membelinya. Perusahaan mencatat penerbitan saham tersebut denga jurnal sebagai berikut.
2) Penerbitan Tanpa Nominal
di beberapa negara,saham dapat diterbitkan tanpa nilai nominal dengan alasan agar:
a) perusahaan terhindar dari liabilitas kontijensi
b) perusahaan maupun investor terhindar dari kebingungan antara mencatat nilai nominal atau nilai wajar pasar
Contoh : Penerbitan saham biasa tanpa nilai nominal
Misalkan dalam kasus PT. Obat Jaya menerbitkan 1.000.000 lembar saham namun tanpa nominal. Harga penerbitan saham Rp.500 per lembar yang dibayar tunai oleh sejumlah investor yang membelinya. Perusahaan mencatat penerbitan saham tersebut denga jurnal sebagai berikut.
Di beberapa negara, saham tanpa nilai nominaltetap harus memilki nilai yang ditetapkan (stated value) yang berfungsi seperti nilai nominal. Perbedaan utamanya adalah nilai yang ditetapkan ini sepenuhnya merupakan keputusan manajemen dan tidak terkait dengan anggaran dasar perusahaan.
3) Penerbitan dengan Sekuritas lain
Ada kalanya perusahaan menerbitkan saham bersama dengan surat berharga Penerbitan seperti ini dilakukan untuk meningkatkan daya tarik saham perusahaan sehingga banyak investor yang bersedia menanamkan dana di perusahaan .
Dari segi pencattan akuntansi terdapat dua cara mengakui dana yang diterima yaitu
a. Metode Proposional
b. Metode Inkremental
Contoh : Penerbitan dengan sekuritas lain
PT. Obat makmur menerbitkan 3.000.000 lembar saham biasa bernilai nominal Rp. 100 dan 1.000.000 lembar saham preferen bernilai nominal Rp.500. Total dana yang diperoleh secara total adalah Rp.1.350.000.000. Saham biasa memiliki nilai pasar sebesar Rp.200 dan saham perferen memiliki nilai pasar Rp.900 per lembar.
Apabila dicatat dengan metode proporsional, maka perhitungan alokasinya adalah sebagai berikut :
Jumlah Nilai Total Persentase
Saham Biasa 3.000.000 Rp.200 Rp.600.000.000 40%
Saham Preferen 1.000.000 Rp.900 Rp. 900.000.000 60%
Nilai pasar wajar Rp. 1.500.000.000 100%
Alokasi :
Saham Biasa Saham Preferen
Harga penerbitan Rp.1.350.000.000 Rp.1.350.000.000
%Alokasi 40% 60%
Jumlah Rp. 540.000.000 Rp. 810.000.000
Adapun jurnal yang dicatat adalah seperti berikut ini :
Sementera apabila dicatat dengan metode inkremental, maka perhitungannya adalah sebagai berikut :
Jumlah Nilai Total
Saham Biasa 3.000.000 Rp.200 Rp. 600.000.000
Saham Preferen 1.000.000
Nilai pasar wajar Rp. 600.000.000
Alokasi :
Saham Biasa Saham Preferen
Harga Penerbitan Rp. 1.350.000.000
Alokasi Rp.(600.000.000)
Jumlah Rp.600.000.000 Rp. 750.000.000
Adapun jurnal yang dicatat adalah sebagai berikut ini :
4) Penerbitan Secara Non Tunai
Penerbitan saham juga dapat dilakukan ketika perusahaan melakukan transaksi untuk membeli aset atau properti ataupun memperoleh layanan atau service dalam bentuk selain kas tunai. Secara umum dalam transaksi seperti ini, Perusahaan perlu mencatat saham yang diterbitkan sebesar:
a. Nilai wajar barang atau jasa yang diterima
b. Jika nilai wajar barang atau jasa tidak dapat diukur andal ,maka sebesar nilai wajar saham yang diterbitkan
Contoh : Saham diterbitkan dalam transaksi Non tunai
Pada 1 desember 2014 PT. Obat sejahtera membeli merek barang dagang obat flu ” flukena” dari salah satu perusahaan farmasi dari malaysia. Untuk pembelian ini, PT obat sejahtera tidak melakukan pembayaran tunai, melainkan menerbitkan 100.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp.1.000
Kondisi 1
PT obat sejahtera tidak dapat menentukan nilai wajar merek dagang namun berdasarkan harga penutupan perdagangan,harga saham per lembar PT obat sejahtera diketahui sebesar Rp.1.600 per lembar. Jurnal yang dicatat adalah sebagai berikut ini.
Kondisi 2
PT obat jaya tidak dapat menentukan nilai wajar saham, namun nilai wajar merk dagang di perkirakan sebesar Rp175.000.000. Jurnal yang dicatat adalah sebagi berikut :
Kondisi 3
PT. Obat jaya tidak dapat menentukan nilai wajar saham maupun merek dagang. Dalam kondisi seperti ini, perusahaan dapat meminta bantuan dari konsultan penilai independen. Dari analisis model arus kas terdiskonto, misalkan nilai merk dagang estimasi sebesar Rp. 130.000.000. Jurnal yang dicatat adalah sebagai berikut :
5) Biaya Penerbitan Saham
Berdasarkan ketentuan PSAK 21,Akuntansi Ekuitas Biaya yang dikeluarkan selama proses penerbitan saham dikategorikan sebagai biaya langsung,seperti biaya penjaminan emisi efek,biaya imbalan jasa audit dan penasihat hukum ,biaya percetakan dokumen dan pajak,dikurangkan langsung dari penerimaan uang yang diperoleh melalui penerbitan saham tersebut.
Saham Preferen
Saham preferen adalah suatu surat berharaga yang dijual oleh suatu perusahaan dengan menunjukan nilai nominal (rupiah, dolar, yen dan sebagainya) yang dapat memberi pengembangannya berupa pendapatan yang tetap dalam bentuk deviden yang akan diterima setiap kuartal (tiga bulan). Contohnya seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga dalam membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser para manajemen berusaha semaksimal mungkin. Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan yaitu antara obligasi dan saham biasa, alasannya yaitu dapat menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi kemungkinan juga tidak mendatangkan hasil, misalnya seperti yang dikehendaki oleh investor.
Jenis-jenis saham preferen ini antara lain yaitu:
1. saham preferen yang dapat dikonversikan ke saham biasa (convertable preferen stock),
2. saham preferen callable (callable preferred stock)
3. saham preferen dengan tingkat dividen yang mengambang (floating atau adjustable-rate preferred stock).
Karakteristik berikut adalah yang paling sering berkaitan dengan penerbitan saham preferen:
1. Preferensi saat pembagian dividen
2. Preferensi saat pembagian aset, dalam proses likuidasi perusahaan
3. Dapat dikonversi menjadi saham biasa atau sekuritas lainnya
4. Dapat ditarik kembali, sebagai eksekusi hakopsi bagi perusahaan.
5. Tidak mempunyai hak suara.
6. Sifat deviden dapat kumulatif, artinya dividen yang tidak dibagikan dapat diakumulasikan ke periode berikutnya
7. Partisipatif yaitu kemungkinan mendapatkan dividen tambahan setelah pengalokasian dividen untuk pemegang saham biasa
8. Dapat dijual kepada pihak perusahaan yang menerbitkan saham
Karakteristik yang membedakan saham preferen dengan saham biasa mungkin terletak dari pada sifatnya yang lebih tertutup dan negatif di samping preferensinya; misalnya, saham preferen tidak memiliki hak suara, tidak kumulatif, dan nonpartisipasi.
Penerbitan Saham Preferen
Saham preferen biasanya diterbitkan dengan suatu nilai pari, dan preferensi dividen dinyatakan sebagai suatu persentase dari nilai pari. Jadi pemegang saham preferen 8%, dengan nilai pari Rp900.000 memberikan hak dividen tahunan Rp72.000 per saham. Saham ini biasanya disebut saham preferen 8%. Dalam kasus saham preferen tanpa nilai pari, preferen dividen dinyatakan sebagai jumlah rupiah spesifik (specific rupiah amount) per saham, misalnya Rp63.000per saham. Saham ini umumnya disebut saham preferen Rp63.000. preferen untuk dividen tidak memastikan bahwa dividen akan membayar; hal itu hanya merupakan jaminan bahwa tingkat dividen yang ditetapkan atau jumlah yang dapat ditetapkan pada saham preferen harus dibayar sebelum ada dividen yang dibayar untuk saham biasa.
Contoh :
PT. Obat manjur menerbitkan 100.000 lembar saham preferen dengan nilai nominal 100 per lembar. Saham ini di beli tunai para investor dengan harga perdana sebesar Rp.150 per lembar. Jurnal yang dicatat perusahaan sebagai berikut :
Pembagian dividen
Fitur preferensi pembagian dividen untuk saham preferen bergantung pada jenis dan karakteristiknya. Secara umum ada dua karakteristik umum dividen saham preferen :
a. Dividen kumulatif adalah pembagian dividen suatu periode mendahulukan dividen periode sebelumnya yang tidak di bagikan. Jika masih ada sisa maka barulah dianggap sebagai dividen periode berjalan.
b. Dividen kumalatif adalah kebijakan dividen suatu periode yang memberikan tambahan dividen kepada pemegang saham preferen jika masih terdapat kelebihan dividen setelah pemegang saham biasa yang memperoleh alokasi dividen dalam persentase yang sama terlebih dahulu.
Contoh : Pembagian Dividen Tunai
1. Dividen Saham Preferen Bersifat Non partisipatif
Dalam kasus ini, pembagian dividen untuk saham preferen dan saham biasa di hitung sebagai berikut :
Perhitungan Saham Preferen Saham Biasa Total
6% Rp.6.000.000 Rp. 6.000.000
Sisa Rp.44.000.000 Rp. 44.000.000
Jumlah Rp. 6.000.000 Rp. 44.000.000 Rp. 50.000.000
Pada kasus ini, pemegang saham preferen menerima dividen sebesar 6% dari nilai nominal (yaitu Rp.6.000.000) dan sisanya (yaitu Rp. 44.000.000) dialokasi untuk pemegang saham biasa.
2. Dividen Saham Preferen Bersifat Kumulatif dan non partisipatif
Perhitungan Saham Preferen Saham Biasa Total
Dividen in arrears 2 tahun : 2x 6%xRp. 100.000 Rp. 12.000.000 Rp. 12.000.000
6% x Rp. 100.000.00 Rp. 6.000.000 Rp. 6.000.000
Sisa Rp. 32.000.000 Rp. 3.000.000
Jumlah Rp. 18.000.000 Rp. 32.000.000 Rp. 50.000.000
Pada kasus ini, pemegang saham preferen menerima dividen sebesar Rp.18.000.000 terdiri atas dividen 2 tahun sebelumnya yang belum dibagikan ( masing – masing Rp. 6.000.000, total Rp 12.000.000) dan dividen tahun berjalan sebesar 6% dari nilai nominal ( yaitu Rp. 6.000.000). sisanya sebesar Rp. 32.000.000 dialokasikan untuk pemegang saham biasa.