Di Indonesia virus covid-19 masuk pada tanggal 2 Mei 2020 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko widodo dan pada tanggal 11 Maret WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global. Menteri Pendidikan telah memerintahkan semua perguruan tinggi melakukan kuliah berbasis online. Merespon arahan dari Mendikbud, melalui Surat Edaran Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang No. 1253/UNIMUS/EDR/2020 yang berisi mengenai penundaan kegiatan kuliah serta penggantian sistem kuliah menjadi berbasis online. Kuliah online pun mulai dilaksanakan akan tetapi dari pandangan mahasiswa unimus sistem perkuliahan online masih banyak yang kekurangan dan terkesan tidak siap, seperti sistem e-learning unimus yang masih banyak bug, kuota gratis 30GB untuk mengakses e-learning unimus dinilai tidak tepat sasaran karena dosen lebih memilih menggunakan aplikasi wa dan zoomakhirnya kuota ini menjadi sia-sia, lalu yang lebih disayangkan lagi adalah penyampaian surat penundaan dan penggantian kuliah online ke mahasiswa sangat mendadak yaitu tanggal 15 Maret 2020 atau H-1 Penundaan yang membuat mahasiswa rantau kecelikkarena sudah tiba di Semarang padahal di surat itu tertulis tertanggal 14 Maret, akhirnya mereka mempunyai dua pilihan yaitu kembali lagi ke kampung halaman atau tetap stay di Semarang jika pulang kampung tentu ongkos jadi pertimbangan apalagi mahasiswa rantau luar pulau akan tetapi jika stay di Semarang kota ini lumayan tinggi kasus covid-19 saat itu, lalu kemudian munculah Surat Edaran Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang No. 1341/UNIMUS/EDR/2020yang menyatakan perpanjangan perkuliahan online semula tanggal 23 Maret 2020 diperpanjang sampai 18 April 2020, tidak ada yang salah dalam surat ini namun membuat mahasiswa rantau yang masih berada di Semarang dengan niat menunggu sampai 23 Maret 2020 menjadi keceliklagi sehingga munculah pertanyaan kenapa surat pertama tidak dikatakan perkuliahan online selama satu semester? Seperti kampus-kampus lain. Makin banyaknya hal yangmengganjal selama perkuliahan online, membuat BEM FE melakukan kajian online melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti BEM FE, HMJM, HIMA AKSI. Hasil kajian dapat dilihat melalui link dibawah :
PR Kabar Himpunan 22 April 2020